SPONSOR

Berbagilah ilmu kepada orang lain, jangan takut kalau orang yang anda bagi ilmu itu menjadi lebih pandai, justru dengan membagi ilmu kepada orang lain maka ilmu anda akan bertambah
ss_blog_claim=88075c8098bd7cc62c30ae20969eb189
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 Mei 2008

Cara Membuat Kompos

Kompos dapat dibuat dengan cara:

1. Bahan-bahan yang diperlukan :
a. Empat lembar papan ringan ukuran 200 x 25 x 3 cm.
b.Dua batang bambu panjang 260 cm.

2. lekatkan keempat lembar papan tersebut satu sama lain sehingga membentuk cetakan bujur sangkar ukuran 200 x 200 cm, dan pada kedua sisinya yang berhadapan dilekatkan batang bambu.

3. masukan kedalam cetakan kompos itu bahan sisa-sisa tanaman seperti jerami padi, sisa-sisa daun kering, batang pisang, daun batang kacang-kacangan dan lain-lain sisa tanaman yang telah dicincang dipotong-potong kecil. Benda-benda yang tidak mengalami pelapukan/ dekomposisi seperti plastik, batu, kayu-kayu keras disingkirkan. Alat untuk mencincang sisa-sisa tanaman disebut “Chopper”.

4. Urutan pekerjaan pembuatan kompos adalah sebagai berikut:
a. Letakan cetakan bujur sangkar pada tanah yang datar, kemudian bahan baku limbah dimasukan kedalam cetakan sambil diinjak-injak secara merata. Setelah tumpukan penuh setinggi papan cetakan (25 cm), maka cetakan diangkat serentak melalui pegangan bambu.
b. Sebelum timbunan limbah dimasukan kedalam cetakan, terlebih dahulu ditebar pupuk kandang yang baru sewcara merata diatas lapisan pertama demikian pula beberapa genggam pupuk Urea (1000 gram), pupuk TSP (1200 gram), dan kapur (1300 gram). Gahan-bahan tersebut ditambahkan dengan maksud untuk mempercepat proses dekomposisi dan meningkatkan kualitas kandungan unsure hara pada kompos yang dihasilkan. Kemudian tumpuklah secara merata daun-daun hijau yang masih segar sebanyak 50 Kg. di atas lapisan ini bahan baku jerami dan bahan sisa-sisa tanaman lainnya ditumpukan sehingga cetakan menjadi penuh dan membentuk lapisan baru. Setiap kali lapisan terbentuk, perlu disiram air sebanyak 5 liter. Demikian seterusnya hingga terdapat enam lapisan yang masing-masing tebalnya 25 cm dan keseluruhannya mencapai tinggi 150 cm.
c. Timbunan yang terdiri dari enam lapis itu kemudian dituttup dengan plastic hitam untuk ukuran 6 x 6 meter. Setiap 2 hari (musim kemarau) timbunan disiram agar kelembaban dapat dipertahankan.
Setelah beberapa hari suhu akan meningkat mencapai kira-kira 650 celcius.
d. Setiap 14 hari tumpukan kompos dibalikan kesebelah sisi yang kosong dengan tetap menggunakan alas cetak. Akibat proses pelapukan, timbunan kompos akan merosot tingginya menjadi kira-kira 90 cm. untuk mempertahankan suhu, adakalanya pada setiap lapis hasil pembalikan ditebarkan rumput hijau yang segar.

Ketika membalikan kompos harus diusahakan agar bagian luar ditempatkan kedalam, sehingga proses pembusukan berlangsung secara merata. Demikian seterusnya sampai kompos matang yang dapat terlihat dari kondisi/keadaan yang kehitam-hitaman.

Selengkapnya....

Jumat, 16 Mei 2008

Perumahan, Pemukiman, Sarana, fasilitas dan Kasiba

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang nomor 4 tahun 1992 tentang perumahan dan permukiman yang dimaksud dengan :

1. Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal/ hunian dan sarana pembinaan keluarga.
2. Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal/ lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana sarana lingkungan.
3. Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal/ lingkungan hunian dan tempat kegiatan perikehidupan/ penghidupan.
4. Satuan lingkungan pemukiman adalah kawasan perumahan dalam berbagai bentuk dan ukuran dengan pentaan tanah dan ruang, prasaran dan sarana lingkungan yang terstruktur.
5. Prasaran lingkungan adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan permukiman dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
6. Sarana lingkungan adalah fasilitas penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya.
7. Pasarana/ infrastruktur adalah alat atau tempat yang paling utama dalam kegiatan sosial ekonomi (faktor potensial dalam menentukan masa depan dari perkembangan suatu wilayah perkotaan/ pedesaan).
8. Sarana adalah alat pembantu prasarana.
9. Prasarana dana sarana adalah jalan dan mobil, rumah dan perabotnya.

Sarana dasar yang utama bagi lingkungan permukiman, diantaranya:
1. Jaringan jalan untuk mobilitas manusia dan barang, mencegah perambatan kebakaran, menciptakan ruang antar bangunan.
2. Jaringan saluran pembuang air limbah dan tempat pembuangan sampah untuk kesehatan lingkungan.
3. Jaringan saluran air hujan untuk drainase dan mencegah banjir setempat.
4. Jaringan air bersih (bila air tanah sebagai sumber air bersih tidak ada).

Fasilitas penunjang adalah bangunan perniagaan/ pembelanjaan yang tidak mencemari lingkungan (ekonomi), (sosial budaya: bangunan pelayanan umum, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, peribadatan, rekreasi, dan olahraga, pemakaman, pertamanan).
Utilitas umum adalah sarana penunjang untuk pelayanan lingkungan meliputi: jaringan air bersih, jaringan listrik, telepon, gas, transportasi, pemdam kebakaran.

KaSiba adalah sebidang tanah yang fisiknya telah dipersiapkan untuk pembangunan perumahan/ permukiman skala besar yang berbagi dalam satu lingkungan siap bangun/ lebih yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan lebih dahulu dilengkapi dengan jaringan primer dan sekunder prasarana lingkungan sesuai dengan rencana tata ruang lingkungan yang ditetapkan oleh Pemda tk II.

Selengkapnya....

hygiene Kesehatan

hygiene ialah Upaya kesehatan masyarakat yang khusus meliputi segala usaha untuk melindungi, memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan badan dan jiwa,baik untuk umum, maupun untuk perseorangan, dengan tujuan memberi dasar-dasar kelanjutan hidup yang sehat serta mempertinggi kesejahteraan dan dayaguna peri kehidupan manusia.

Prinsip Dasar Tentang Hygiene

Higiene adalah ilmu yang mempelajari cara mempertahankan kondisi kesehatan. Segala penelitian, analisa, pengukuran hasil dari ilmu ini yang bertujuan mencegah mewabahnya atau menyebabkan penyakit, semuanya tercakup dalam istilah “ higiene”.

Higiene sebagai ilmu pengetahuan dasar mengenai kesehatan , haruslah mempertimbangkan keberadaan lingkungan dimana manusia dan hewan tinggal sebagai satu kesatuan. Observasi lingkungan yang dimaksud, kemudian diikuti penetapan sejumlah aturan-aturan yang sesuai sehingga dapat mempertahankan dan miningkatkan kesehatan umum serta dapat mencegah penyebaran penyakit.

Pertanyaan tentang higiene tidak hanya muncul dalam konteks air untuk diminum, untuk mencuci dan untuk kegunaannya lainnya, akan tetapi dalam kontek semua aspek kehidupan. Sebagian sumber-sumber utama masalah higiene adalah : perumahan (termasuk ruang kerja), rumah sakit, sanitasi perkotaan, transportasi umum, industri, tempat-tempat perawatan, sekolah , sandang/pakaian, kebersihan diri, makanan serta faktor-faktor lingkungan lainnya yang lebih luas seperti udara, air dan tanah.

Menurut Undang-Undang No 11 tahun 1962 tentang Hygiene untuk usaha-usaha bagi umum oleh Presiden Republik Indonesia yang dimaksud dengan hygiene ialah
1. Segala usaha untuk memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan;
2. Usaha-usaha bagi umum ialah usaha-usaha yang dilakukan oleh badan-badan pemerintah, swasta maupun perserorangan yang menghasilkan sesuatu untuk atau yang langsung dapat dipergunakan oleh umum.

Pemerintah memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan rakyat dengan menyelenggarakan dan menggiatkan usaha-usaha dalam lapangan :
a) Pencegahan dan pemberantasan penyakit,
b) Pemulihan kesehatan,
c) Penerangan dan pendidikan kesehatan pada rakyat,
d) Pendidikan tenaga kesehatan,
e) Perlengkapan obat-obatan dan alat-alat kesehatan,
f) Penyelidikan-penyelidikan,
g) Pengawasan, dan
h) lain-lain usaha yang diperlukan.

Selengkapnya....

Apa sajakah bakteri indikator sanitasi?

Sampai saat ini, ada tiga jenis bakteri yang dapat digunakan untuk menunjukkan adanya masalah sanitasi, yaitu Escherichia coli, kelompok Streptococcus (Enterococcus) fekal, dan Clostridium perfringens.

Clostridium perfringens adalah bakteri gram positif pembentuk spora yang sering ditemukan dalam usus manusia. Meskipun demikian, bakteri ini jarang digunakan sebagai indikator sanitasi karena metode pengujiannya kurang spesifik, kadang-kadang ditemukan di luar usus manusia (tanah, debu, lingkungan, dan sebagainya). Dan, karena bakteri ini termasuk patogen asal pangan (foodborne pathogens) penyebab keracunan, maka pengujiannya membahayakan.

Kelompok Streptococci fekal merupakan bakteri gram positif bukan pembentuk spora yang ditemukan dalam usus manusia. Akan tetapi, Streptococci fekal relatif tidak banyak diujikan sebagai indikator sanitasi karena beberapa spesiesnya ditemukan di luar usus manusia (S equinus pada usus kuda dan S bovis pada sapi) serta korelasinya dengan terdapatnya patogen tidak dianggap bagus.

Meskipun demikian, bakteri ini baik digunakan sebagai indikator sanitasi apabila jarak pengambilan sampel dan laboratorium pengujian cukup jauh karena relatif lebih tahan di dalam air ketimbang Escherichia coli.

Bakteri yang paling banyak digunakan sebagai indikator sanitasi adalah E coli karena bakteri ini adalah bakteri komensal pada usus manusia dan umumnya bukan patogen penyebab penyakit.
E coli adalah bakteri gram negatif berbentuk batang yang tidak membentuk spora dan merupakan flora normal di usus. Meskipun demikian, beberapa jenis E coli dapat bersifat patogen, yaitu serotipe-serotipe yang masuk dalam golongan E coli Enteropatogenik, E coli Enteroinvasif, E coli Enterotoksigenik, dan E coli Enterohemoragik Jadi, adanya E coli dalam air minum menunjukkan bahwa air minum itu pernah terkontaminasi kotoran manusia dan mungkin dapat mengandung patogen usus. Oleh karena itu, standar air minum mensyaratkan E coli harus absen dalam 100 ml.

Karena uji E coli yang kompleks, maka beberapa standar, misalnya Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk air minum, mensyaratkan uji coliform dan bukannya uji E coli. Apakah yang dimaksud dengan coliform? Coliform adalah kelompok bakteri gram negatif berbentuk batang yang pada umumnya menghasilkan gas jika ditumbuhkan dalam medium laktosa.

Pengujian coliform jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan uji E coli karena hanya memerlukan uji penduga yang merupakan tahap pertama uji E coli. Apa artinya jika terdapat coliform dalam air minum atau makanan?

Berarti ada kemungkinan air atau makanan itu mengandung E coli, tetapi mungkin juga tidak mengandung E coli karena bakteri-bakteri bukan patogen dan bukan asal usus dari genus Enterobacter dan beberapa Klebsiella juga menghasilkan uji coliform positif. Jika ingin diketahui apakah coliform tersebut merupakan coliform fekal atau E coli, maka uji tersebut dapat dilanjutkan dengan uji empat tahap di atas. Akan tetapi, jika uji penduga tidak menunjukkan adanya coliform, tidak perlu dilakukan uji lengkap.

USEPA mensyaratkan presence/absence test untuk coliform pada air minum, di mana dari 40 sampel air minum yang diambil paling banyak 5 persennya boleh mengandung coliform. Apabila sampel yang diambil lebih kecil dari 40, maka hanya satu sampel yang boleh positif mengandung coliform. Meskipun demikian, USEPA mensyaratkan pengujian indikator sanitasi lain seperti protozoa Giardia lamblia dan bakteri.

Selengkapnya....

Sanitasi Lingkungan

Sanitasi merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh pemerintah, instansi-instansi pemerintah ataupun masyarakat terhadap pencemaran yang terjadi di darat, air maupun udara yang memberi kontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup serta berperan dalam menghilangkan sumber vector dan reservoir penyakit dan memutus rantai penular.


Berbagai upaya yang harus dilakukan antara lain: penyediaan air bersih/memenuhi syarat, pengelolaan sampah dan air buangan, house keeping yang baik, pengendalian vector dan binatang mengerat (rodent control). membangun instalasi pengolahan air limbah terpadu seperti di Eropa dan Amerika Serikat.

Indikator sanitasi

Dalam bidang mikrobiologi pangan dikenal istilah bakteri indikator sanitasi. Dalam hal ini, pengertian pangan adalah pangan seperti yang tercantum pada Undang-Undang Pangan Nomor 7 Tahun 1996 yang mencakup makanan dan minuman (termasuk air minum).
Bakteri indikator sanitasi adalah bakteri yang keberadaannya dalam pangan menunjukkan bahwa air atau
Bakteri-bakteri indikator makanan tersebut pernah tercemar oleh kotoran manusia. sanitasi umumnya adalah bakteri yang lazim terdapat dan hidup pada usus manusia. Jadi, adanya bakteri tersebut pada air atau makanan menunjukkan bahwa dalam satu atau lebih tahap pengolahan air atau makanan pernah mengalami kontak dengan kotoran yang berasal dari usus manusia dan oleh karenanya mungkin mengandung bakteri patogen lain yang berbahaya.

Selengkapnya....