Sampah (waste) ini dibagi dalam:
1. Human excreta / Pembuangan kotoran (Faeces dan urina).
Pembuangan kotoran (Faeces dan urina) yang tidak menutrut aturan memudahkan terjadinya penyebaran “water borne diseases”.
Syarat pembuangan kotoran yang memenuhi aturan kesehatan menurut Ehlers dan Steel adalah:
* Tidak boleh mengotori tanah permukaan.
* Tidak boleh mengotori air permukaan.
* Tidak boleh mengotori air dalam tanah.
* Kotoran tidak boleh terbuka sehingga dapat dipakai tempat lalat bertelur atau perkembang biakan vector penyakit.
* Kakus harus terlindung dari penglihatan orang lain.
* Pembuatannya mudah dan murah
2. Sewage (Air limbah).
Yang dimaksud dengan air limbah (sewage) adlah excreta manusia, air kotor dari dapur, kamar mandi dari W.C. dari perusahaan - perusahaan termasuk pula air kotor dari permukaan tanah dan air hujan.
Cara-cara pembuangan air limbah adalah:
* Dengan Pengenceran (Disposal by dilution).
* Cesspool, cesspool ini menyerupai sumur tapi gunanya untuk pembungan limbah.
* Seepage pit (Sumur resapan).
* Septik tank.
* Sistem riool (sewerage).
3. Refuse (Sampah).
zat-zat / benda-benda tidak berfungsi atau tidak terpakai lagi, baik yang berasal dari rumah-rumah maupun dari sisa-sisa proses industri.
* Garbage (sampah basah) adalah sisa-sisa pengolahan ataupun sisa makanan yang sudah membusuk.
* Rubbish (sampah kering) adalah bahan-bahan sisa pengolahan yang tidak membusuk. Rubbish ini ada yang mudah terbakar, misalnya: kayu, kertas. Ada yang tidak terbakar, misalnya: kawat, kaleng, dans\ sebgainya.
* Sampah lembut, yaitu sampah yang susunannya terdiri dari dari partikel-partikel kecil dan memiliki sifat mudah berterbangan seta membahayakan atau mengganggu pernafasan atau mata.
Rabu, 28 Mei 2008
Pembagian Sampah
Macam-Macam Sampah
1. Zat Anorganik
Contoh sampah dari zat anorganik adalah: potongan-potongan / pelat-pelat dari logam, berbagai jenis batu-batuan, pecahan-pecahan gelas, tulang-belulang, dan lain-lain.
Sampah jenis ini, melihat fisiknya keras maka baik untuk peninggian tanah rendah atau dapat pula untuk memperluas jalan setapak. Tetapi bila rajin mengusahakannya sampah dari logam dapat kembali dilebur untuk dijadikan barang yang berguna, batu-batuan untuk mengurug tanah yang rendah atau memperkeras jalan setapak, pecahan gelas dapat dilebur kembali dan dijadikan barang-barang berguna, dan tulang-belulang bila dihaluskan (dan diproses) dapat unutk pupuk dan lain-lain.
2.Zat Organik
Melihat proses penghancurannya oleh jasad-jasad mikroba, maka sampah zat organic terdiri atas:
2.1. Zat organic dari bahan plastic.
Dengan berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan disertai berkembangnya Industri, maka banyak barang-barang atau perkakas dibuat dari bahan plastic. Bahan-bahan plastic termasuk zat organic. Kita ketahuai semua zat organic dapat dihancurkan oloeh jasda-jasad mikroba, akan tetapi zat plastic tidak dapat. Bila dibuang sembarangan maka zat plastic ini hancurnya memakan waktu lama, yaitu antara 40 – 50 tahun, sehingga dikhawatirkan akan bertimbun-timbun sampah dari plastic. Salah satu usaha yang dapat menghancurkan zat plastic adalah sinar ultraviolet dari matahari. Ini pun akan memakan waktu yang lama juga, dibandingkan dengan penghancuran zat organic lainnya oleh mikroba-nikroba. Jalan tercepat menghancurkan plastic adalah dibakar. Selain itu sampah plastic dapat dimanfaatkan kembali bersama sampah lainnya dapat pula untuk mengurug tanah yang rendah.
2.2. Zat organic non-plastic.
Sampah zat organic bukan dari plastic banyak sekali macamnya, misalnya: kayu, kertas, bekas pakaian, karet, sisa-sisa daging, dana lain-lain. Semua sampah zat organic dapat diuraikan oleh mikroba-mikroba hingga menjadi bahan mineral. Bahan mineral mineral hasil penguraian ini baik sekali unutk pupuk.
PENCEMARAN UDARA
Pengaruh terhadap kesehatan akan tampak apabila kadar zat pengotor meningkat sehingga timbul penyakit pada manusia, hewan, tumbuhan. Pada kadar yang demikian, maka udara disebut telah tercemar.
Udara bebas : udara yang secara alamiah ada disekitar kita
Udara tidak bebas : udara yang berada di dalam ruangan bangunan seperti perumahan, sekolah, rumah sakit, sumur dan tambang-tambang.
Zat pencemar sebagai aktivitas manusia dapat digolongkan :
1. Zat kimia : karbon monoxyda, oxyda sulfur, oxyda nitrogen, hidrokarbon dan partikulat, karbon dioxida;
2. Zat fisis : kebisingan, sinar ultra violet, sinar infra merah,gebmbang mikro, gebmbang e(ektromagne6k, sinar radioak6fi
3. Zat biologis : virus,spora (udara bebas) ; bakteria, virus, jamur, cacing {udara tidak bebas}
Pengertian Sampah
Dengan turut sertanya semua pihak maka tugas dari Pemerintah Daerah dapat diperingan, sehingga tak akan terdapat timbunan-timbunan sampah dalam tempat penimbunan sampah sementara, tak ada sampah yang dibuang di suatu tempat di pinggir sungai atau badan air lainnya, yang dapat menutup sungai dan mencemari air sungai tersebut.
Yang dimaksud dengan sampah (waste) adalah zat-zat / benda-benda tidak berfungsi atau tidak terpakai lagi, baik yang berasal dari rumah-rumah maupun dari sisa-sisa proses industri.
Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan manufaktur atau matreri berkelebihan atau ditolak atau buangan (Kamus Istilah Lingkungan, 1994).
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis. (Istilah Lingkungan uyntuk Manajemen, Ecolink, 1996).
Sampah adalah sesuatu yang tidak berguna lagi, dibuang oleh pemiliknya atau pemakai semula. Sampah adlah sumberdaya yang tidak siap pakai. Sampah adalah limbah yang bersifat padat, yang terdiri dari zat organic dan zat anorganik, yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan. (DPU. 1990).
Sampah adalah semua buangan padat yang dihasilkan dari seluruh kegiatan manusia dan hewan yang tidak berguna atau tidak diinginkan (Tchobanoglous, Theiseen dan Eliassen, 1993).
Serangga Penyebar Penyakit (arthropodha)
Culex--> F Bancrofti-> Filariasis
Anopheles Sundaicus --> Plasmodium malahae--> Malaria
Aedes aegypty 4 virus dengue haemorrhagic fever-) Deman Berdarah
Lalat :
Musca damesrica--> (vibrio chorelfa) --> Cholera
Musca domesrica--> (salmonella shigae) --> dysentreria Musca domesri-) (salmonella thypi) 4 typhus
Kutu :
pediculus humanus 4 r prowazeki 4 rickettsiosis (scabies)
Pinjal :
P tikus (xenopsylla cheopis) 4 bakteri pasteurel(a pestis 4 pest P kucing (ctenochephalides felis)4toxoplasma 4 taxoplasmosis P Anjing (ctenachephalides canis)->dypyllidium caninum->cacing pita anjing
Cara penyelesaian masalah sampah
1. Dibakar
Baik yang mampu sebaiknya pembakaran ini dilakukan lebih tertib dengan menyediakan satu wadah tetap untuk pembakaran.
2. Dibuat pupuk
Untuk pembuatan pupuk perlu lobang dalam tanah. Bila pengusahaan pupuk akan dilakukan terus-menerus dana ada biaya, maka sebaiknya dibuat lobang yang lebih baik dan permanen.
3. Lobang untuk Menanam Pohon Buah-buahan
Kalau pekarangan kita agak luas dan kita hendak menanam pohon pisang, cengkeh, mangga, jambu, dan lain-lain tentu kita akan membuat lobang dan untuk memperoleh hasil buah-buahan yang lebih banyak, pohon perlu di pupuk. Pupuk ini cukup dari sampah.
Pengelolaan Sampah
Dari sampah ini harus diperhatikan:
1. Penyimpanannya (Storage).
2. Pengumpulan (Collection).
3. Pembungan (Disposal).
Tiap rumah berkewajiban menyediakan sendiri tempat sampah yang ditempatkan di depan atau belakang rumah dekat jalan.
Tempat sampah ini dapat berupa bak yang dibuat dari pasangan batu bata dan dinding-dinding bak diplester. Dapat pula dari drum bekas.
Lebih baik dibuat dari drum bekas, karena pengosongan sampah mudah dengan jalan memiringkan drum. Yang penting ialah tempat sampah harus ditutup rapih agar lalat, ayam kucing, dan lain-lain binatang, tidak datang mengorek-ngorek sampah untuk mencari sisa-sisa makanan. Selain dari itu sampah dari kertas yang lebar dan bersih sebaiknya, dirobek-robeki menjadi potongan-potongan yang kecil atau dibakar. Isi tempat sampah tergantung dari banyknya penghuni dari suatu rumah dan berapa hari sekali sampah diangkut.
Kita dapat mengelola sampah dengan cara:
1. Dibuat pupuk.
2. Dibakar.
3. Sanytari Landfill.
4. Open dumping.
Pembuatan Pupuk dari Sampah
Pembuatan pupuk dari sampah cara skala kecil dapat dipergunakan konstruksi lobang. Agar diperoleh pupuk yang baik, perhatikan petunjuk-petunjuk di bawah ini:
1. Bahan sampah yang akan dijadiakan pupuk dapat dari sampah rumah tangga, daun-daun yang jatuh berguguran, kertas atau karton, kotoran ternak dan abu.
2. Jangan diikut sertakan bahan-bahan dari plastik, zat anorganik seperti kaleng, gelas potongan-potongan logam, batu dan lain-lain.
3. Sampah sebaiknya dipotong-potong hingga menjadi potongan-potongan yang semakin kecil semakin baik. Terutama kertas/karton dan sampah organik yang banyak serat-seratnya.
4. Daun-daun atau sisa-sisa sayuran yang masih basah atau atau segar sebaiknya dikeringkan dahulu. Dapat pula kalau sudah layu.
5. Untuk mempercepat proses jadi pupuk, dicampur dahulu dengan:
a. Sampah yang sudah (hampir) matang.
b. Kotoran ternak yang (hampir) matang.
c. Lumpur najis.
d. Tanah pertanian yang sudah matang.
e. Campuran dengan sampah dari tanaman jenis kacang-kacangan.
Perlu diketahui bahan-bahan pencampur tersebut tidak mutlak seluruhnya dipergunakan. Cukup salah satu saja atau beberapa bahan pencampur.
6. Dicampur dengan kapur. Untuk 1 lobang ¼ - ½ kg kapur. Setelah 35 hari sampah diaduk-aduk sambil dibasahi dengna kapur.
Dalam proses penguraian akan timbul panas sampai 70° C, tetapi bila sudah matang suhu akan turun menjadi sama dengan suhu sekelilingnya. Setelah 35-45 hari sampah sudah matang, tutup dibuka, tetapi berhati-hati, biarkan gas-gas keluar dahulu. Sampah yang sudah matang tidak panas, tidak berbau, berupa tanah gembur dan berwarna hitam kecoklat-coklatan. Setelah matang diambil dari lobang dan sebaiknya dijemur dan setelah kering siap didrop di ladang pertanian. Besarnya sel tergantung dari banyaknya sampah sekaligus yang kita masukkan. Setelah 35-45 hari sampah telah menjadi kompos. Sel Beccari dibuat lebih dari satu, tergantung dari keperluan.
Asal sampah (Refuse) dari kompleks industri kota dan pedesaan
Sampah rumah tangga selain oleh petugas Dinas tersebut, penanggulangannya juga kadang-kadang dibantu oleh RT-RW setempat. Tiap kota mempunyai cara-cara sendiri untuk menaggulangi samaph. Sampah kota termasuk salah satu masalah yang rumit bagi Pemerintahan Kota. Karena itu perlu sistim Management yang baik dan mengikuti sertakan masyarakat.
Sampah di pedesaan juga berasal dari rumah tangga, ada pula dari halaman atau pekarangna berupa sampah dari daun-daun yang berguguran. Masalah sampah di pedesaan tidak serumit seperti di kota. Hanya diusahakan agar sampah tidak dibuang ke badan-badan air.
Asal sampah (Refuse) dari kompleks industri
Tugas dari Industri, perusahaan atau pabrik antara lain mengolah bahan baku menjadi bahan baku lainnya atau menjadi bahan konsumen.
Dari proses pengolahan ini akan terdapat sampah. Umumnya Industri berdiri sendiri sehingga masalah sampah harus diselesaikan sendiri. Karena itu tiap Industri harus menegtahui banyaknya sampah yang dihasilkan dan macamnya. Mungkin ada sampah yang mengandung racun kimia atau zat yang masih bersifat radioaktif, sehingga sampah yang membahayakan ini harus diolah atau diproses dan baru dibuang setelah tidak membahayakan atau masih tergolong racun, yang harus diolah atau diproses dan baru dibuang setelah tidak membahayakan lagi.
Kadang-kadang ada pabrik yang membuang sampahnya sembarangan saja, walaupun masih dalam kompleks pabrik tersebut. Karena sembarangan ini, mengakibatkan lingkungan dicemari berupa pemandangan yang tidak sedap, bau busuk yang menusuk hidung, pengotoran tanah-tanah yang subur dan badan-badan air.
Untuk menghindari segala bentuk pencemaran lingkunagan, pada waktu merencanakan industri, direncanakan pula penyelesaian pembuangan sampah, antara lain dengan jalan:
* Membangun sebuah incinerator.
* Menyediakan truk untuk mengankut sampah dan pembuangannya di suatu tempat, dimana tempat ini sebelumnnya telah diteliti dahulu bahwa tempat tersebut aman bagi segala bentuk pencemaran.
Asal sampah (Refuse) dari pasar
Sekarang sudah banyak pasar-pasar yang berdiri sendiri berupa P.D. PASAR. Dari pengalaman, karena hasilnya lebih baik, disarankan penyelesaian sampah dari pasar juga diorganisir oleh P.D. PASAR.
Tiap kios atau tiap sekian kios disediakan sebuah tempat sampah. Tiap hari oleh petugas-petugas sampah, sampah ini diambil kemudian dikumpulkan dalam bak besar tempat pengumpul sampah sementara, yang letaknya di dalam kompleks pasar. Dari tempat pengumpul sementara samaph diangkut dengan truk ke tempat pembuangan samaph terakhir yang telah ditentukan. Truk dan alat-alat lainnya kepunyaan P.D. PASAR dan para petugas dibayar oleh P.D. PASAR.
Biaya untuk menanggulangi sampah ini diambil dari para pedagang berupa pajak. Kalau kemudian hari ada kemacetan dalam menanggulangi samaph maka P.D. PASAR-lah yang bertanggung jawab.
Asal sampah (Refuse) dari kompleks perumahan
Tiap rumah menyediakan tempat samaph dan tiap pagi ada seorang petugas yang membawa sampah dengan gerobak ke tungku pembakar sampah dan petugas ini berkewajiban pula membakar samaph di tungku.
Kalau kompleks tersebut terdiri atas 200 rumah dan tiap rumah memberi uang jasa untuk petugas Rp. 200,-, maka sebulan terkumpul uang Rp. 40.000,-. Uang sebanyak ini dapat membiaya 2 orang petugas.
Biaya pembuatan tungku dan pembelian gerobak, dibebankan kepada proyek pendirian kompleks perumahan tersebut. Karena itu perencanaan biaya selain untuk rumah, listrik, air minum, fasilitas assainering. Juga ditambah untuk mendirikan sebuah tangki pembakar sampah dan alat-alat untuk pengankutan sampah.
Asal Sampah (Refuse) dari rumah tangga
Asal Sampah (Refuse) dari rumah tangga, terdiri atas:
1. Sampah Basah
Berasal dari dapur berupa sisa-sisa tulang, sayur-sayuran, daun pisang bekas pembungkus, kulit buah-buahan, dan lain-lain.
2. Sampah Kering
Daun-daun dari pohon dan bekas pemotongan rumput, kertas, bahan-bahan plastic, dan lain-lain.
3.Barang-barang Bekas
Kaleng, botol, pecahan gelas, karton, bekas pakaian, kayu misal dari kursi yang rusak, dan lain-lain.
Banyak sampah yang dihasilkan oleh tiap rumah tangga berlainan dan tidak tetap. Banyak sampah ini antara 1 – 3 1/orang/hari. Di Jakarta rata-rata: 3 1/orang/hari. Di kota penyelesaian masalah sampah rumah tangga adalah kewajiban Pemerintah Daerah (kota).
Asal Sampah (Refuse) dari makhluk-makhluk hidup yang telah mati, yang terbagi atas binatang dan tumbuh-tumbuhan
Di hutan-hutan bangkai dari binatang yang telah mati tidak merupakan persoalan. Akan tetapi di daerah lingkungan hidup atau pemukiman, bila ada binatang mati (kecuali binatang ternak sengaja disembelih untuk dikonsumsi), harus segera dikubur.
Tumbuh-tumbuhan
Dari tumbuh-tumbuhan banyak dihasilkan sampah berupa daun-daun yang berguguran. Di hutan pohon yang mati, keropok atau tumbang dan daun-daun yang berguguran adalah baik, karena dapat membentuk humus.
Di desa tidak merupakan masalah, cukup dibakar atau dijadikan pupuk bersama pupuk kandang.
Di kota, dimana di kedua tepi jalan terdapat pohon-pohonan, daun-daun yang berguguran adalah tugas Pemerintah Daerah untuk menyapunya.
Selasa, 27 Mei 2008
Proses Pembuatan Baja
Untuk menghilangkan kembali kandungan oksigen dalam baja cair, ditambahkan Al, Si, dan Mn. Proses ini disebut dioksidasi. Setelah dioksidasi, baja cair dialirkan dalam mesin cetakan kontinu berupa slab atau dicor dalam cetakan berupa ingot. Slab dan ingot itu diproses dengan penempaan panas, rolling panas, penempaan dingin, perlakuan panas, pengerasan permukaan dan lain-lain untuk dibentuk menjadi sebuah produk atau kerangka dasar dari sebuah produk.
Senin, 26 Mei 2008
Cara Kerja Pengomposan
Cara pengolahan sampah organic dengan metode biologi (PSOMB)
a. Bahan baku pengomposan, Bahan baku pengomposan adalah sebagai berikut :
- Sampah organik rumah tangga dan sampah pasar.
- Usia sampah tidak lebih dari 2 hari.
- Nilai C/N sampai 30 : 1.
- Penambahan bahan penunjang (penambahan Carbon) dapat dilakukan sampai mencapai C/N 30 : 1.
- Kadar air maksimal sampah 50 %.
- Mikroorganisme tambahan (inokulum).
- Larutan gula (sebagai bahan makanan mikroorganisme).
- Bahan-bahan yang dapat meningkatkan nilai Carbon dan C/N.
- Thermometer.
- Cetakan.
- Saringan kasa.
- Alat pencacah (manual atau mesin).
- Sekop dan gacok.
- Emrat.
- Ember.
- Tabung aerasi.
Cara Membuat Kompos
1. Bahan-bahan yang diperlukan :
a. Empat lembar papan ringan ukuran 200 x 25 x 3 cm.
b.Dua batang bambu panjang 260 cm.
2. lekatkan keempat lembar papan tersebut satu sama lain sehingga membentuk cetakan bujur sangkar ukuran 200 x 200 cm, dan pada kedua sisinya yang berhadapan dilekatkan batang bambu.
3. masukan kedalam cetakan kompos itu bahan sisa-sisa tanaman seperti jerami padi, sisa-sisa daun kering, batang pisang, daun batang kacang-kacangan dan lain-lain sisa tanaman yang telah dicincang dipotong-potong kecil. Benda-benda yang tidak mengalami pelapukan/ dekomposisi seperti plastik, batu, kayu-kayu keras disingkirkan. Alat untuk mencincang sisa-sisa tanaman disebut “Chopper”.
4. Urutan pekerjaan pembuatan kompos adalah sebagai berikut:
a. Letakan cetakan bujur sangkar pada tanah yang datar, kemudian bahan baku limbah dimasukan kedalam cetakan sambil diinjak-injak secara merata. Setelah tumpukan penuh setinggi papan cetakan (25 cm), maka cetakan diangkat serentak melalui pegangan bambu.
b. Sebelum timbunan limbah dimasukan kedalam cetakan, terlebih dahulu ditebar pupuk kandang yang baru sewcara merata diatas lapisan pertama demikian pula beberapa genggam pupuk Urea (1000 gram), pupuk TSP (1200 gram), dan kapur (1300 gram). Gahan-bahan tersebut ditambahkan dengan maksud untuk mempercepat proses dekomposisi dan meningkatkan kualitas kandungan unsure hara pada kompos yang dihasilkan. Kemudian tumpuklah secara merata daun-daun hijau yang masih segar sebanyak 50 Kg. di atas lapisan ini bahan baku jerami dan bahan sisa-sisa tanaman lainnya ditumpukan sehingga cetakan menjadi penuh dan membentuk lapisan baru. Setiap kali lapisan terbentuk, perlu disiram air sebanyak 5 liter. Demikian seterusnya hingga terdapat enam lapisan yang masing-masing tebalnya 25 cm dan keseluruhannya mencapai tinggi 150 cm.
c. Timbunan yang terdiri dari enam lapis itu kemudian dituttup dengan plastic hitam untuk ukuran 6 x 6 meter. Setiap 2 hari (musim kemarau) timbunan disiram agar kelembaban dapat dipertahankan.
Setelah beberapa hari suhu akan meningkat mencapai kira-kira 650 celcius.
d. Setiap 14 hari tumpukan kompos dibalikan kesebelah sisi yang kosong dengan tetap menggunakan alas cetak. Akibat proses pelapukan, timbunan kompos akan merosot tingginya menjadi kira-kira 90 cm. untuk mempertahankan suhu, adakalanya pada setiap lapis hasil pembalikan ditebarkan rumput hijau yang segar.
Ketika membalikan kompos harus diusahakan agar bagian luar ditempatkan kedalam, sehingga proses pembusukan berlangsung secara merata. Demikian seterusnya sampai kompos matang yang dapat terlihat dari kondisi/keadaan yang kehitam-hitaman.
Jumat, 16 Mei 2008
BUANGAN INDUSTRI / PERUSAHAAN
Sumber buangan industri/perusahaan adalah bangunan / tempat industri atau perusahaan, oleh karena itu air buangan industri / perusahaan mempunyai sifat (karakteristik) yang berbeda-beda tergantung dari macam industri / perusahaan yang bersangkutan.
Misalnya : Pabrik texstil air buangannya banyak mengandung zat-zat kimia pewarna (akibat dari proses pencelupan). Perusahaan perbengkelan (bengkel mobil, motor), air buangannya banyak mengandung minyak, olie.
Karena syarat-syarat air buangan industri berlainan maka cara /sistem pengolaan air buangan industri / perusahaan berbeda-beda tergantung dari sifat air buangan tersebut.
Pemahaman Umum Drainase
Pemahaman secara umum mengenai drainase perkotaan adalah suatu ilmu dari drainase yang mengkhususkan pengkajian pada kawasan perkotaan, yaitu merupakan suatu sistem pengeringan dan pengaliran air dari wilayah perkotaan yang meliputi pemukiman, kawasan industri dan perdagangan, sekolah, rumah sakit, lapangan olahraga, lapangan parkir, instalasi militer, instalasi listrik dan telekomunikasi, pelabuhan udara, pelabuhan laut, serta tempat-tempat lainnya yang merupakan bagian dari sarana kota yang berfungsi mengendalikan kelebihan air permukaan, sehingga menimbulkan dampak negatif dan dapat memberikan manfaat bagi kegiatan kehidupan manusia.
Untuk mendapatkan pemahaman tentang drainase secara umum, maka kita perlu mengetahui latar belakang diperlukannya suatu drainase, tujuan dan manfaat dari pembuatan drainase tersebut, jenis drainase yang umum digunakan, sejarah perkembangan, prinsip-prinsip sistem drainase dan kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah berhubungan dengan pencapaian lingkungan yang baik, asri dan nyaman bagi masyarakat.
Siklus keberadaan air di suatu lokasi dimana manusia bermukim, pada masa tertentu akan mengalami keadaan berlebih, sehingga dapat mengganggu kehidupan manusia. Selain itu semakin kompleksnya kegiatan manusia dapat menghasilkan limbah berupa air buangan yang dapat mengganggu kelangsungan hidupnya, dan dengan adanya keinginan untuk meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan hidup maka manusia mulai berusaha untuk mengatur lingkungannya dengan cara melindungi daerah pemukimannya dari air berlebih dan air buangan.
Didalam daerah yang belum berkembang/pedesaan, drainase terjadi secara alamiah sebagai bagian dari siklus hidrologi. Drainase alami ini berlangsung tidak secara statis melainkan terus berubah secara konstan menurut keadaan fisik lingkungan sekitar. Seiring dengan berkembangnya kawasan perkotaan yang ditandai dengan banyak didirikannya bangunan-bangunan yang dapat menunjang kehidupan dan kenyamanan masyarakat kota, maka sejalan dengan itu diperlukan pula suatu sistem pengeringan dan pengaliran air yang baik untuk menjaga kenyamanan masyarakat kota. Sehingga drainase perkotaan harus saling padu dengan sampah, sanitasi dan pengendalian banjir perkotaan.
Drainase perkotaan bertujuan untuk mengalirkan air lebih dari suatu kawasan yang berasal dari air hujan maupun air buangan, agar tidak terjadi genangan yang berlebihan pada suatu kawasan tertentu. Karena suatu kota terbagi-bagi menjadi beberapa kawasan, maka drainase di masing-masing kawasan merupakan komponen yang saling terkait dalam suatu jaringan drainase perkotaan dan membentuk satu sistem drainase perkotaan.
Dengan adanya suatu sistem drainase di perkotaan maka akan diperoleh banyak manfaat pada kawasan perkotaan yang bersangkutan, yaitu akan semakin meningkatnya kesehatan, kenyamanan dan keasrian daerah pemukiman khususnya dan daerah perkotaan pada umumnya, dan dengan tidak adanya genangan air, banjir dan pembuangan limbah yang tidak teratur, maka kualitas hidup penduduk di wilayah bersangkutan akan menjadi lebih baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan ketentraman seluruh masyarakat.
Merencanakan Saluran Irigasi
- Mulai dari rencana bendung, teriklah garis titik – garis titik yang menyusuri kontur tertinggi dimana diperkirakan daerah akan dialiri.
- Garis titik – garis titik tersebut diatas perlu sejajar dengan kontur, akan tetapi dibuat menurun lebih kurang 30 cm setiap satu kilometer.
- Garis titik – garis titik tersebut adalah rencana saluran induk.
- Pada tempat tertentu dimana diperkirakan ada sawah yang akan dialiri, maka dibuat satu bangunan sadap, atau bilamana ternyata dapat mengairi daearah /kota yang luas dan letaknya lebih jauh dari bangunan tadi, maka dapat dibuat saluran sekunder.
Jadi fungsi bangunan tadi berubah yaitu disamping menyadap dia juga membagi kesaluran sekunder dan nama bangunan tersebut adalah bangunan bagi sadap.
- Bangunan sadap maupun bangunan bagi diletakkan pada tempat yang tinggi atau lebih tinggi dari sawah yang akan dialiri.
- Pada umumnya trase (rencana) saluran induk mengikuti grasit tinggi, dan trase saluran sekunder mengikuti penggung.
- Rencanakan apakah akan menggunaklan Sistem Clos Chanel atau Open Chanel
- Rencanakan dan desain agar pengaliran air minum ini menggunakan gaya gravitasi
Pengaruh Aspek Radiologis Terhadap Kesehatan
Sumber alamiah : sinar cosmos dan mineral radioaktif
Sumber buatan : peralaran rontgen , reactor nuklir bom atom dll
Sinar radioaktif sangat berbahaya bagi kesehatan karena merusak sel dan jaringan tubuh, mulai dari yang sangat ringan seperti rontok rambut sampai pada kanker. Lebih berbahaya lagi apabila sinar tadi mengenai sel-sel genetic karena dapat menimbulkan sterilitas dan mutasi. Efek yang terjadi pada sel somatic sangat tergantung dosis yang diterima.
Hygiene Dalam Menciptakan Kawasan Industri
Dalam menciptakan kawasan industri yang merupakan pembangunan kawasan industri yang tujuannya sebagaimana tertuang dalam pasal 2 Keputusan Presiden Nomor : 53 Tahun 1989 tentang kawasan industri, yaitu untuk :
a. Mempercepat pertumbuhan industri.
b. Memberikan kemudahan bagi kegiatan industri
c. Mendorong kegiatan industri untuk berlokasi dikawasan industri
d. Menyediakan fasilitas lokasi industri yang berwawasan lingkungan.
Kawasan industri ini merupakan lokasi pengelolaaan yang dilakukan oleh perusahaan kawasan industri yang telah memperoleh izin tetap yang merupakan izin usaha kawasan industri dikeluarkan oleh Menteri Perindustrian, sebelum izin tersebut dikeluarkan diperlukan tahap persetujuan prinsip. Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor : 53 Tahun 1989 persetujuan prinsip merupakan persetujuan yang diberikan kepada perusahaan kawasan untuk melakukan persiapan-persiapan penyediaan tanah, perencanaan penyusunan rencana tapak tanah di kawasan industri pengadaan, pemasangan instalasi/peralata yang diperlukan.
Persetujuan prinsip ini dikeluarkan dengan mengajukan permohonan dengan mengisi formulir yang telah ditentukan sebagai catatan :
- Persetujuan prinsip berlaku selama 3 tahun, kecuali untuk hal tentang yang berkaitan dengan pelaksanaan penyelesaian pembangunan kawasan industri.
- Persetujuan prinsip dapat ditinjau kembali dengan kemungkinan ditempuhnya penyesuaian, perpanjangan atau pencabutan selambat-lambatnya 3 tahun, apakah pemohon :
a. Belum menyelesaikan Rencana Tapak Tanah (Ste-Plan) Kawasan Industri berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Standar Teknis, menyelesaikan kewajiban melaksanakan Analisis Dampak Lingkungan termasuk Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantapan Lingkungan (RPL) yang telah disetujui oleh Menteri perindustrian.
b. Belum tercapainya kesiapan fisik untuk membangun Kawasan Industri, yaitu telah dibebaskannya tanah minimum seluas 60% dari kawasan Industri yang diizinkan serta telah dipenuhinya prasarana dan sarana penunjang teknis yang diperlukan oleh perusahaan Industri yang baru dalam Kawasan Industri yang akan membangun di kawasan Industri tersebut.
Adanya pematokan standar teknis Industri maupun pengurusan perizinan, akan mempermudah dalam melakukan pengawasan maupun evaluasi terhadap segala kemungkinan dari dampak yang akan ditimbulkan oleh kegiatan Industri, selain itu dapat dipantau guna pengembangan kawasan itu sendiri. Untuk menjamin terlaksananya Pembangunan kawasan industri yang berwawasan lingkungan maka Kepala Badan pertanahan Nasional dalam keputusanya Nomor : 6 tahun 1990 mengatur penyusunan Penyajian Informasi Lingkungan (PIL) sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan Pemberian Izin Lokasi dan pembebasan tanah, berisi tentang :
1. Identitas pemrakarsa.
2. Uraian singkat rencana kegiatan.
- Jenis rencana kegiatan.
- Rencana lokasi kegiatan.
- Uraian rencana kegiatan.
3. Uraian singkat Rona lingkungan.
Iklim, Fisiografi, Hidrologi/Hidroocanografi, Ruang dan lahan, Tanah, Biologi, Sosial Ekonomi dan Sosial Budaya.
4. Evaluasi dampak dan penanganan serta pemantauannya merupakan uraian dampak rencana kegiatan terhadap lingkungan dan sebaliknya.
Fungsi, Syarat, dan Gangguan Kesehatan Makanan
1. Sumber energi : karbohydrat, protein (emak
2. Pembangunan tubuh : protein
3. Pelindung dan pengatur kerja faal : mineral, vitamil, air
Syarat Makanan Sehat:
1. Hygienis : cara pengolahan, alat, pekerja pengolahan
2. Mengandung gizi
3. Mudah dicema
4. Saat dimakan tidak memiliki suhu terlalu tinggi
Gangguan kesehatan akibat makanan :
1. Keracunan makanan
- racun asli yang berasal dari tumbuhan/hewan: singkong, jamur, ballon fish dll
- racun yang ada dalam panganan akibat pengotoran/kontaminasi : kontaminasi rantai makanan, kontaminan pestisida, kontaminan logam, kontaminan mikroba
2.Penyakit bawaan makanan : penyakit umum yang diderita akibat memakan sesuatu makanan yang terkontaminasi mikroba pathogen (virus, bakteri, protozoa, metazoa)
Penataan perumahan dan permukiman
Kepercayaan pada diri sendiri, agar segala usaha dan kegiatan dalam pembangunan perumhan dan pemukiman bertumpu pada prakarsa, swadaya dan peran serta masyarakat sehingga mampu membangkitkan kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri. Keterjangkauan, agar hasil pembangunan perumahan dapat dijangkau oleh masyarakat rendah. Kelestarian LH, untuk menunjang pembangunan berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan, baik bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.
Membangun rumah adalah membangun baru, memugar, memperluas rumah dengan mempertimbangkan faktor-faktor setempat mengenai keadaan fisik, ekonomi, sosial, budaya serta keterjangkauan masyarakat baik di daerah perkotaan maupun pedesaan.
Setiap orang atau badan adalah warga negara Indonesia, warganegara asing penduduk Indonesia, badan hukum Indonesia, badan hukum asing yang berkedudukan di Indonesia berhak membangun perumahan.
Untuk mewujudkan rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur maka pembangunan rumah/ perumhan wajib mengikuti persyaratan teknis, ekologis, dan administratif serta wajib melakukan pemantauan dan pengelolaan lingkungan. Persyaratan teknis berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan bangunan, dan keandalan sarana, serta prasarana lingkungan. Persyaratan ekologis berkaitan dengan keserasian dan keseimbangan baik antara lingkungan buatan dan lingkungan alam maupun dengan lingkungan sosial budaya, termasuk nilai-nilai budaya bangsa yang perlu dilestarikan.
Persyaratan administratif berkaitan dengan pemberian izin usaha, izin lokasi dan izin mendirikan bangunan serta pemberian hak atas tanah. Pemantauan lingkungan bertujuan untuk mengetahui dampak negatif yang terjadi selama pelaksanaan pembagunan rumah atau perumahan, sedangkan pengelolaan lingkungan bertujuan untuk dapat mengambil tindakan koreksi bila terjadi dampak negatif dari pembangunan perumahan.
Perumahan, Pemukiman, Sarana, fasilitas dan Kasiba
1. Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal/ hunian dan sarana pembinaan keluarga.
2. Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal/ lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana sarana lingkungan.
3. Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal/ lingkungan hunian dan tempat kegiatan perikehidupan/ penghidupan.
4. Satuan lingkungan pemukiman adalah kawasan perumahan dalam berbagai bentuk dan ukuran dengan pentaan tanah dan ruang, prasaran dan sarana lingkungan yang terstruktur.
5. Prasaran lingkungan adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan permukiman dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
6. Sarana lingkungan adalah fasilitas penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya.
7. Pasarana/ infrastruktur adalah alat atau tempat yang paling utama dalam kegiatan sosial ekonomi (faktor potensial dalam menentukan masa depan dari perkembangan suatu wilayah perkotaan/ pedesaan).
8. Sarana adalah alat pembantu prasarana.
9. Prasarana dana sarana adalah jalan dan mobil, rumah dan perabotnya.
Sarana dasar yang utama bagi lingkungan permukiman, diantaranya:
1. Jaringan jalan untuk mobilitas manusia dan barang, mencegah perambatan kebakaran, menciptakan ruang antar bangunan.
2. Jaringan saluran pembuang air limbah dan tempat pembuangan sampah untuk kesehatan lingkungan.
3. Jaringan saluran air hujan untuk drainase dan mencegah banjir setempat.
4. Jaringan air bersih (bila air tanah sebagai sumber air bersih tidak ada).
Fasilitas penunjang adalah bangunan perniagaan/ pembelanjaan yang tidak mencemari lingkungan (ekonomi), (sosial budaya: bangunan pelayanan umum, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, peribadatan, rekreasi, dan olahraga, pemakaman, pertamanan).
Utilitas umum adalah sarana penunjang untuk pelayanan lingkungan meliputi: jaringan air bersih, jaringan listrik, telepon, gas, transportasi, pemdam kebakaran.
KaSiba adalah sebidang tanah yang fisiknya telah dipersiapkan untuk pembangunan perumahan/ permukiman skala besar yang berbagi dalam satu lingkungan siap bangun/ lebih yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan lebih dahulu dilengkapi dengan jaringan primer dan sekunder prasarana lingkungan sesuai dengan rencana tata ruang lingkungan yang ditetapkan oleh Pemda tk II.
hygiene Kesehatan
Prinsip Dasar Tentang Hygiene
Higiene adalah ilmu yang mempelajari cara mempertahankan kondisi kesehatan. Segala penelitian, analisa, pengukuran hasil dari ilmu ini yang bertujuan mencegah mewabahnya atau menyebabkan penyakit, semuanya tercakup dalam istilah “ higiene”.
Higiene sebagai ilmu pengetahuan dasar mengenai kesehatan , haruslah mempertimbangkan keberadaan lingkungan dimana manusia dan hewan tinggal sebagai satu kesatuan. Observasi lingkungan yang dimaksud, kemudian diikuti penetapan sejumlah aturan-aturan yang sesuai sehingga dapat mempertahankan dan miningkatkan kesehatan umum serta dapat mencegah penyebaran penyakit.
Pertanyaan tentang higiene tidak hanya muncul dalam konteks air untuk diminum, untuk mencuci dan untuk kegunaannya lainnya, akan tetapi dalam kontek semua aspek kehidupan. Sebagian sumber-sumber utama masalah higiene adalah : perumahan (termasuk ruang kerja), rumah sakit, sanitasi perkotaan, transportasi umum, industri, tempat-tempat perawatan, sekolah , sandang/pakaian, kebersihan diri, makanan serta faktor-faktor lingkungan lainnya yang lebih luas seperti udara, air dan tanah.
Menurut Undang-Undang No 11 tahun 1962 tentang Hygiene untuk usaha-usaha bagi umum oleh Presiden Republik Indonesia yang dimaksud dengan hygiene ialah
1. Segala usaha untuk memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan;
2. Usaha-usaha bagi umum ialah usaha-usaha yang dilakukan oleh badan-badan pemerintah, swasta maupun perserorangan yang menghasilkan sesuatu untuk atau yang langsung dapat dipergunakan oleh umum.
Pemerintah memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan rakyat dengan menyelenggarakan dan menggiatkan usaha-usaha dalam lapangan :
a) Pencegahan dan pemberantasan penyakit,
b) Pemulihan kesehatan,
c) Penerangan dan pendidikan kesehatan pada rakyat,
d) Pendidikan tenaga kesehatan,
e) Perlengkapan obat-obatan dan alat-alat kesehatan,
f) Penyelidikan-penyelidikan,
g) Pengawasan, dan
h) lain-lain usaha yang diperlukan.
Apa sajakah bakteri indikator sanitasi?
Clostridium perfringens adalah bakteri gram positif pembentuk spora yang sering ditemukan dalam usus manusia. Meskipun demikian, bakteri ini jarang digunakan sebagai indikator sanitasi karena metode pengujiannya kurang spesifik, kadang-kadang ditemukan di luar usus manusia (tanah, debu, lingkungan, dan sebagainya). Dan, karena bakteri ini termasuk patogen asal pangan (foodborne pathogens) penyebab keracunan, maka pengujiannya membahayakan.
Kelompok Streptococci fekal merupakan bakteri gram positif bukan pembentuk spora yang ditemukan dalam usus manusia. Akan tetapi, Streptococci fekal relatif tidak banyak diujikan sebagai indikator sanitasi karena beberapa spesiesnya ditemukan di luar usus manusia (S equinus pada usus kuda dan S bovis pada sapi) serta korelasinya dengan terdapatnya patogen tidak dianggap bagus.
Meskipun demikian, bakteri ini baik digunakan sebagai indikator sanitasi apabila jarak pengambilan sampel dan laboratorium pengujian cukup jauh karena relatif lebih tahan di dalam air ketimbang Escherichia coli.
Bakteri yang paling banyak digunakan sebagai indikator sanitasi adalah E coli karena bakteri ini adalah bakteri komensal pada usus manusia dan umumnya bukan patogen penyebab penyakit.
E coli adalah bakteri gram negatif berbentuk batang yang tidak membentuk spora dan merupakan flora normal di usus. Meskipun demikian, beberapa jenis E coli dapat bersifat patogen, yaitu serotipe-serotipe yang masuk dalam golongan E coli Enteropatogenik, E coli Enteroinvasif, E coli Enterotoksigenik, dan E coli Enterohemoragik Jadi, adanya E coli dalam air minum menunjukkan bahwa air minum itu pernah terkontaminasi kotoran manusia dan mungkin dapat mengandung patogen usus. Oleh karena itu, standar air minum mensyaratkan E coli harus absen dalam 100 ml.
Karena uji E coli yang kompleks, maka beberapa standar, misalnya Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk air minum, mensyaratkan uji coliform dan bukannya uji E coli. Apakah yang dimaksud dengan coliform? Coliform adalah kelompok bakteri gram negatif berbentuk batang yang pada umumnya menghasilkan gas jika ditumbuhkan dalam medium laktosa.
Pengujian coliform jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan uji E coli karena hanya memerlukan uji penduga yang merupakan tahap pertama uji E coli. Apa artinya jika terdapat coliform dalam air minum atau makanan?
Berarti ada kemungkinan air atau makanan itu mengandung E coli, tetapi mungkin juga tidak mengandung E coli karena bakteri-bakteri bukan patogen dan bukan asal usus dari genus Enterobacter dan beberapa Klebsiella juga menghasilkan uji coliform positif. Jika ingin diketahui apakah coliform tersebut merupakan coliform fekal atau E coli, maka uji tersebut dapat dilanjutkan dengan uji empat tahap di atas. Akan tetapi, jika uji penduga tidak menunjukkan adanya coliform, tidak perlu dilakukan uji lengkap.
USEPA mensyaratkan presence/absence test untuk coliform pada air minum, di mana dari 40 sampel air minum yang diambil paling banyak 5 persennya boleh mengandung coliform. Apabila sampel yang diambil lebih kecil dari 40, maka hanya satu sampel yang boleh positif mengandung coliform. Meskipun demikian, USEPA mensyaratkan pengujian indikator sanitasi lain seperti protozoa Giardia lamblia dan bakteri.
Sanitasi Lingkungan
Sanitasi merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh pemerintah, instansi-instansi pemerintah ataupun masyarakat terhadap pencemaran yang terjadi di darat, air maupun udara yang memberi kontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup serta berperan dalam menghilangkan sumber vector dan reservoir penyakit dan memutus rantai penular.
Berbagai upaya yang harus dilakukan antara lain: penyediaan air bersih/memenuhi syarat, pengelolaan sampah dan air buangan, house keeping yang baik, pengendalian vector dan binatang mengerat (rodent control). membangun instalasi pengolahan air limbah terpadu seperti di Eropa dan Amerika Serikat.
Indikator sanitasi
Dalam bidang mikrobiologi pangan dikenal istilah bakteri indikator sanitasi. Dalam hal ini, pengertian pangan adalah pangan seperti yang tercantum pada Undang-Undang Pangan Nomor 7 Tahun 1996 yang mencakup makanan dan minuman (termasuk air minum).
Bakteri indikator sanitasi adalah bakteri yang keberadaannya dalam pangan menunjukkan bahwa air atau
Bakteri-bakteri indikator makanan tersebut pernah tercemar oleh kotoran manusia. sanitasi umumnya adalah bakteri yang lazim terdapat dan hidup pada usus manusia. Jadi, adanya bakteri tersebut pada air atau makanan menunjukkan bahwa dalam satu atau lebih tahap pengolahan air atau makanan pernah mengalami kontak dengan kotoran yang berasal dari usus manusia dan oleh karenanya mungkin mengandung bakteri patogen lain yang berbahaya.
Tujuan Teknik Penyehatan
1. Aspek Fisik, kimia
2. Aspek Biologi
3. Aspek sosial, ekonomi, budaya
4. Aspek kesehatan lingkungan masyarakat
5. Aspek ketertiban masyarakat.