Sampai saat ini, ada tiga jenis bakteri yang dapat digunakan untuk menunjukkan adanya masalah sanitasi, yaitu Escherichia coli, kelompok Streptococcus (Enterococcus) fekal, dan Clostridium perfringens.
Clostridium perfringens adalah bakteri gram positif pembentuk spora yang sering ditemukan dalam usus manusia. Meskipun demikian, bakteri ini jarang digunakan sebagai indikator sanitasi karena metode pengujiannya kurang spesifik, kadang-kadang ditemukan di luar usus manusia (tanah, debu, lingkungan, dan sebagainya). Dan, karena bakteri ini termasuk patogen asal pangan (foodborne pathogens) penyebab keracunan, maka pengujiannya membahayakan.
Kelompok Streptococci fekal merupakan bakteri gram positif bukan pembentuk spora yang ditemukan dalam usus manusia. Akan tetapi, Streptococci fekal relatif tidak banyak diujikan sebagai indikator sanitasi karena beberapa spesiesnya ditemukan di luar usus manusia (S equinus pada usus kuda dan S bovis pada sapi) serta korelasinya dengan terdapatnya patogen tidak dianggap bagus.
Meskipun demikian, bakteri ini baik digunakan sebagai indikator sanitasi apabila jarak pengambilan sampel dan laboratorium pengujian cukup jauh karena relatif lebih tahan di dalam air ketimbang Escherichia coli.
Bakteri yang paling banyak digunakan sebagai indikator sanitasi adalah E coli karena bakteri ini adalah bakteri komensal pada usus manusia dan umumnya bukan patogen penyebab penyakit.
E coli adalah bakteri gram negatif berbentuk batang yang tidak membentuk spora dan merupakan flora normal di usus. Meskipun demikian, beberapa jenis E coli dapat bersifat patogen, yaitu serotipe-serotipe yang masuk dalam golongan E coli Enteropatogenik, E coli Enteroinvasif, E coli Enterotoksigenik, dan E coli Enterohemoragik Jadi, adanya E coli dalam air minum menunjukkan bahwa air minum itu pernah terkontaminasi kotoran manusia dan mungkin dapat mengandung patogen usus. Oleh karena itu, standar air minum mensyaratkan E coli harus absen dalam 100 ml.
Karena uji E coli yang kompleks, maka beberapa standar, misalnya Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk air minum, mensyaratkan uji coliform dan bukannya uji E coli. Apakah yang dimaksud dengan coliform? Coliform adalah kelompok bakteri gram negatif berbentuk batang yang pada umumnya menghasilkan gas jika ditumbuhkan dalam medium laktosa.
Pengujian coliform jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan uji E coli karena hanya memerlukan uji penduga yang merupakan tahap pertama uji E coli. Apa artinya jika terdapat coliform dalam air minum atau makanan?
Berarti ada kemungkinan air atau makanan itu mengandung E coli, tetapi mungkin juga tidak mengandung E coli karena bakteri-bakteri bukan patogen dan bukan asal usus dari genus Enterobacter dan beberapa Klebsiella juga menghasilkan uji coliform positif. Jika ingin diketahui apakah coliform tersebut merupakan coliform fekal atau E coli, maka uji tersebut dapat dilanjutkan dengan uji empat tahap di atas. Akan tetapi, jika uji penduga tidak menunjukkan adanya coliform, tidak perlu dilakukan uji lengkap.
USEPA mensyaratkan presence/absence test untuk coliform pada air minum, di mana dari 40 sampel air minum yang diambil paling banyak 5 persennya boleh mengandung coliform. Apabila sampel yang diambil lebih kecil dari 40, maka hanya satu sampel yang boleh positif mengandung coliform. Meskipun demikian, USEPA mensyaratkan pengujian indikator sanitasi lain seperti protozoa Giardia lamblia dan bakteri.
Clostridium perfringens adalah bakteri gram positif pembentuk spora yang sering ditemukan dalam usus manusia. Meskipun demikian, bakteri ini jarang digunakan sebagai indikator sanitasi karena metode pengujiannya kurang spesifik, kadang-kadang ditemukan di luar usus manusia (tanah, debu, lingkungan, dan sebagainya). Dan, karena bakteri ini termasuk patogen asal pangan (foodborne pathogens) penyebab keracunan, maka pengujiannya membahayakan.
Kelompok Streptococci fekal merupakan bakteri gram positif bukan pembentuk spora yang ditemukan dalam usus manusia. Akan tetapi, Streptococci fekal relatif tidak banyak diujikan sebagai indikator sanitasi karena beberapa spesiesnya ditemukan di luar usus manusia (S equinus pada usus kuda dan S bovis pada sapi) serta korelasinya dengan terdapatnya patogen tidak dianggap bagus.
Meskipun demikian, bakteri ini baik digunakan sebagai indikator sanitasi apabila jarak pengambilan sampel dan laboratorium pengujian cukup jauh karena relatif lebih tahan di dalam air ketimbang Escherichia coli.
Bakteri yang paling banyak digunakan sebagai indikator sanitasi adalah E coli karena bakteri ini adalah bakteri komensal pada usus manusia dan umumnya bukan patogen penyebab penyakit.
E coli adalah bakteri gram negatif berbentuk batang yang tidak membentuk spora dan merupakan flora normal di usus. Meskipun demikian, beberapa jenis E coli dapat bersifat patogen, yaitu serotipe-serotipe yang masuk dalam golongan E coli Enteropatogenik, E coli Enteroinvasif, E coli Enterotoksigenik, dan E coli Enterohemoragik Jadi, adanya E coli dalam air minum menunjukkan bahwa air minum itu pernah terkontaminasi kotoran manusia dan mungkin dapat mengandung patogen usus. Oleh karena itu, standar air minum mensyaratkan E coli harus absen dalam 100 ml.
Karena uji E coli yang kompleks, maka beberapa standar, misalnya Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk air minum, mensyaratkan uji coliform dan bukannya uji E coli. Apakah yang dimaksud dengan coliform? Coliform adalah kelompok bakteri gram negatif berbentuk batang yang pada umumnya menghasilkan gas jika ditumbuhkan dalam medium laktosa.
Pengujian coliform jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan uji E coli karena hanya memerlukan uji penduga yang merupakan tahap pertama uji E coli. Apa artinya jika terdapat coliform dalam air minum atau makanan?
Berarti ada kemungkinan air atau makanan itu mengandung E coli, tetapi mungkin juga tidak mengandung E coli karena bakteri-bakteri bukan patogen dan bukan asal usus dari genus Enterobacter dan beberapa Klebsiella juga menghasilkan uji coliform positif. Jika ingin diketahui apakah coliform tersebut merupakan coliform fekal atau E coli, maka uji tersebut dapat dilanjutkan dengan uji empat tahap di atas. Akan tetapi, jika uji penduga tidak menunjukkan adanya coliform, tidak perlu dilakukan uji lengkap.
USEPA mensyaratkan presence/absence test untuk coliform pada air minum, di mana dari 40 sampel air minum yang diambil paling banyak 5 persennya boleh mengandung coliform. Apabila sampel yang diambil lebih kecil dari 40, maka hanya satu sampel yang boleh positif mengandung coliform. Meskipun demikian, USEPA mensyaratkan pengujian indikator sanitasi lain seperti protozoa Giardia lamblia dan bakteri.
0 komentar:
Posting Komentar