Sanitasi merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh pemerintah, instansi-instansi pemerintah ataupun masyarakat terhadap pencemaran yang terjadi di darat, air maupun udara yang memberi kontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup serta berperan dalam menghilangkan sumber vector dan reservoir penyakit dan memutus rantai penular.
Berbagai upaya yang harus dilakukan antara lain: penyediaan air bersih/memenuhi syarat, pengelolaan sampah dan air buangan, house keeping yang baik, pengendalian vector dan binatang mengerat (rodent control). membangun instalasi pengolahan air limbah terpadu seperti di Eropa dan Amerika Serikat.
Indikator sanitasi
Dalam bidang mikrobiologi pangan dikenal istilah bakteri indikator sanitasi. Dalam hal ini, pengertian pangan adalah pangan seperti yang tercantum pada Undang-Undang Pangan Nomor 7 Tahun 1996 yang mencakup makanan dan minuman (termasuk air minum).
Bakteri indikator sanitasi adalah bakteri yang keberadaannya dalam pangan menunjukkan bahwa air atau
Bakteri-bakteri indikator makanan tersebut pernah tercemar oleh kotoran manusia. sanitasi umumnya adalah bakteri yang lazim terdapat dan hidup pada usus manusia. Jadi, adanya bakteri tersebut pada air atau makanan menunjukkan bahwa dalam satu atau lebih tahap pengolahan air atau makanan pernah mengalami kontak dengan kotoran yang berasal dari usus manusia dan oleh karenanya mungkin mengandung bakteri patogen lain yang berbahaya.
Jumat, 16 Mei 2008
Sanitasi Lingkungan
Label:
Lingkungan,
Teknik Penyehatan,
Teknik Sipil
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar